Capaian Pembelajaran

Nomor

Capaian Pembelajaran

Sumber Acuan

I

Aspek Sikap

 

 

I.1 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius

Lampiran Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

 

I.2 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika

 

I.3 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila

 

I.4 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa

 

I.5 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain

 

I.6 Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan

 

I.7 Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan Bernegara

 

I.8 Menginternalisasi nilai, norma dan etika akedemik

 

I.9 Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri

 

I.10Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan Kewirausahaan

 

 

II

Aspek Pengetahuan

 

 

II.1 Mengembangkan ilmu dalam bidang pendidikan bahasa, ilmu bahasa, dan ilmu sastra yang menggunakan pendekatan multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin

Rumusan Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia Asosiasi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra

 

II.2 Menciptakan model-model pembelajaran bahasa ilmu bahasa, dan ilmu sastra yang menggunakan pendekatan multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin

 

II.3 Memformulasikan teori-teori mutakhir bidang bahasa, sastra, dan pembelajarannya berbasis penelitian dengan pendekatan multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin

 

II.4 Menghasilkan penelitian bidang ilmu bahasa dan ilmu sastra serta pembelajarannya dengan pendekatan multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin.

 

II.5 Mendiseminasikan hasil penelitian bidang ilmu bahasa dan ilmu sastra serta pembelajarannya dengan pendekatan multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin

 

II.6 Memperbaharui kebijakan dan pengelolaan bidang pendidikan bahasa dan sastra

 

II.7 Menformulasikan kurikulum dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra.

III

Aspek Keterampilan Umum

 

 

III.1 Mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/gagasan ilmiah baru, menciptakan, dan memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pendidikan bahasa, ilmu bahasa, dan ilmu sastra yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang keahliannya, dengan menghasilkanpenelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif

Lampiran Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

 

III.2 Mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang ilmu pendidikan bahasa, ilmu bahasa, dan ilmu sastra yang dituangkan dalam bentuk disertasi, dan makalah yang telah diterbitkan di jurnal internasional bereputasi

 

III.3 Mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, dalam rangka mengembangkan dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah bidang ilmu pendidikan bahasa, ilmu bahasa, dan ilmu sastra berdasarkan hasil kajian tentang ketersediaan sumberdaya internal maupun eksternal

 

III.4 Mampu mengembangkan peta jalan penelitian dalam bidang ilmu pendidikan bahasa, ilmu bahasa, dan ilmu sastra dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, berdasarkan kajian tentang sasaran pokok penelitian dan konstelasinya pada sasaran yang lebih luas

 

III.5 Mampu menyusun argumen dan solusi masalah-masalah dalam bidang ilmu pendidikan bahasa, ilmu bahasa, dan ilmu sastra berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada masyarakat

 

III.6 Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan dan pembinaan sumber daya serta organisasi yang berada di bawah tanggung jawabnya dalam bidang ilmu pendidikan bahasa, ilmu bahasa, dan ilmu sastra

 

III.7 Mampu mengelola termasuk menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi hasil penelitian dalam bidang ilmu pendidikan bahasa, ilmu bahasa, dan ilmu sastra yang berada dibawah tanggung jawabnya; dan

 

III.8 Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerja sama dalam bidang ilmu pendidikan bahasa, ilmu bahasa, dan ilmu sastra dengan komunitas peneliti di luar lembaga baik nasional maupun internasional.

IV

Aspek Keterampilan Khusus

 

 

IV.1 Mengaplikasikan ilmu dalam bidang pendidikan bahasa, ilmu bahasa, dan ilmu sastra yang menggunakan pendekatan multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin

Rumusan Capaian Pembelajaran Bahasa

Asosiasi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra (Hiski, MLI, Manasa, Tradisi Lisan).

 

IV. 2 Mengimplementasikan model-model pembelajaran bahasa ilmu bahasa, dan ilmu sastra yang menggunakan pendekatan multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin

 

IV.3 Mengaplikasikan teori-teori mutakhir bidang bahasa, sastra, dan pembelajarannya berbasis penelitian dengan pendekatan multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin

 

IV.4 Mengaplikasikan  penelitian bidang ilmu bahasa dan ilmu sastra serta pembelajarannya dengan pendekatan multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin.

 

IV.5 Menghilirisasikan hasil penelitian bidang ilmu bahasa dan ilmu sastra serta pembelajarannya bagi masyarakat akademik dan masyarakat umum.

 

IV.6 Mengimplementasikan kebijakan dan pengelolaan bidang pendidikan bahasa dan sastra

 

IV.7 Mengimplementasikan kurikulum dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra.